Kekuasaan dan
Politik Jatah Preman
Dunia tidak perlu gempar dan
masyarakat tidak harus kaget dengan kabar yang beredar terkait soal operasi
tangkap tangan (OTT) terhadap bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suami
Hasan Aminuddin yang menjabat, ketika ditangkap, sebagai wakil ketua komisi IV
DPR dari fraksi partai Nasdem, dimana dulu ia adalah mantan bupati Probolinggo
selama 2 periode sampai akhirnya digantikan oleh sang istri tercinta sejak
tahun 2013 lalu hingga hari ini tertangkap.
Seperti yang dikatakan oleh
Alexander Marwarta, wakil ketua KPK, uang yang telah diamankan sebagai bukti
berjumlah Rp 362,5 juta dan dokumen yang berisi usulan nama calon pejabat
kepala desa yang akan diserahkan kepada Hasan untuk dibubuhi paraf saktinya. Kronologi
cerita berawal dari pengaduan masyarakat pada tanggal 29 Agustus 2021 soal
dugaan suap yang dilakukan oleh Doddy Kurniawan dan Sumarto. Tidak hanya
orang-orang itu saja yang terjerat masih ada 18 orang lagi yang sebagai pemberi
suap.
Dapat ditilik dari kasus jual beli
jabatan kepala desa yang terjadi di Probolinggo, bahwa kasus tersebut bukanlah
satu-satunya dan pertama kali di Inndonesia. Sering dan banyak kita temukan
kasus semacam itu, seperti Edhy Prabowo terkait izin ekspor Benur dengan nilai
suap fantastis 25,7 miliar, Mensos Juliari Batubara juga terima suap sebesar 17
miliar. Nilai dari dua orang pejabat itu sangat menggiurkan dilidah daripada
angka yang telah diamankan oleh KPK terkait jual beli jabatan di Probolinggo.
Oleh karena itu sekali lagi jangan kaget dan gempar, sesuatu yang terjadi
berulang kali menunjukkan suatu fenomena budaya.
Ada beberapa catatan yang menarik
perhatian berkaitan dengan kasus di Probolinggo. Sesuai dengan kronologi OTT,
bahwa kasus jual beli jabatan menjadi viral, pertama kali sebab adanya
pengaduan masyarakat. Ini menunjukkan bahwa demokrasi sedang hidup disana,
karena inti dari sistem pemerintahan yang pernah diamalkan di Yunani itu,
sebetulnnya menghendaki kalau kekuasaan haruslah bertubuh pada rakyat. Adanya
wakil rakyat sebenarnya hanyalah wakil saja. Secara fungsional menjadi berguna
apabila yang diwakili mau dan rela terhadap kepentingannya diamanahkan kepada
mereka. Jika tidak? Apakah kemudian hal tersebut adalah kewajiban? Jawabannya
dapat diambil dari nilai kebebasan dalam asas demokrasi.
Sering kita lihat dalam
pengamalan demokrasi, lebih cenderung untuk mengumpulkan orang-orang bodoh.
Dalam banyak kasus, ketika terdapat masa peralihan atau perebutan kekuasaan
yang dilakukan dengan pilihan langsung. Setiap orang mempunyai hak untuk
memutuskan pilihannya, tetapi dan sayangnya calon atau kandidat penguasa akan
menyiapkan serangan fajar. Akhirnya yang berduitlah yang mampu membeli hak
pilih warga, banyak orang yang tergiur dengan amplop dan isinya. Sehingga mereka
tidak memutuskan dengan naluri sendiri tetapi dengan angka didalam amplop.
Keputusan yang tidak diambil
sendiri inilah yang disebut bodoh. Sebagaimana kisah Dursasana dalam epos
Mahabharata, ia senantiasa menuruti pemintaan dari kakaknya, Duryudana, tanpa
harus mempertimbangkan baik dan buruknya. Sehingga oleh Kresna ia disifati
sebagai orang yang bodoh, sebab tidak menggunakan akal pikirannya dalam melihat
sesuatu.
Seperti itu cacat demokrasi kita,
tetapi masyarakat Probolinggo terlihat menggunakan sistem demokrasi dengan
utuh, yaitu kuasa ada ditubuh mereka. Secara tidak langsung juga mengingatkan
kepada seluruh pengguna media informasi yang membaca berita tersebut, bahwa,
sekali lagi, kekuasaan haruslah senantiasa bertubuh pada rakyat. Dengan begitu
rakyat harus menggunakannya sesuai keinginan mereka.
Catatan kedua, dalam kasus suap
di Probolinggo dan kasus sejenis lainnya, termasuk dua menteri tersebut.
Merupakan suatu pemandangan bahwa
seorang pejabat publik entah ditingkat apapun, bahkan RT sekalipun, mempunyai peluang
sebagai pedagang dalam kostum pejabat. Ia tidak hanyak mempunyai fungsi untuk
mendistribusikan keadilan tetapi juga berpeluang untuk menggunakan segala
kemungkinan yang menguntungkan dalam balutan kekuasaan. Mumpung sedang
berkuasa, segalanya akan dapat diatasi dengan mudah.
Karena posisinya sebagai penentu
kebijakan, termasuk menentukan takdir orang lain, siapa menjabat apa dan siapa
harus ada dimana. Tidak aneh jika ada orang yang datang untuk memesan takdirnya
untuk menjabat apa dan dimana. Segalanya diselesaikan dalam akad jual beli.
Hanya saja akad atau kontrak
sejenis itu merupakan larangan yang tidak bisa dibenarkan secara
konstitusional. Dan, kekuasaan mutlak dalam cakupan probolinggo atau bahkan
Indonesia harus tetap tunduk pada aturan yang berlaku. Tetapi apabila tetap
diterobos, inilah jalan gelap preman-preman politik yang senantiasa mencari dan
menanti jatah, sejenis pajak non-pemerintahan. Bahkan ada desas-desus tetangga
kita semua yang membicarakan, kalau gaji pejabat itu tidak seberapa tetapi yang
besar adalah ceperannya, entah dengan cara yang illegal tetapi dilegalkan
secara administratif atau memang yang illegal dan tidak ada pembenarannya oleh
karena itu harus disembunyikan selama berkuasa.
Kalau dipikir-pikir jabatan
politik didapat dengan cara yang berat, berapa rupiah yang digelontorkan untuk
dapat menang. Apabila dipandang dalam hitungan dagang, modal yang telah
dikeluarkan maka haruslah kembali. Ini rasional. Sebab posisinya dalam jabatan
maka tidak salah apabila ia mengupayakan modalnya kembali, ini baru pemikiran
yang menyimpang tetapi rasional sekali lagi untuk dirinya sendiri. Jika
kemudian gaji dan ceperan setengah halalnya dirasa tidak mencukupi, maka
beberapa jurus harus ditempuh termasuk mencari atau menunggu jatahnya sebagai
preman politik.
beginilah wajah kekuasaan kita.
Tidak hanya kita saja sebenarnya, sejak dulu memang seperti ini, mereka yang
berkuasa dalam bentuknya sebagai pedagang akan berusaha serajin mungkin dan
menggunakan kesempatan apapun untuk mendapat untung. Menjadi masalah apabila
yang dilakukan bukan sekedar mendapatkan untung saja, tetapi melampiaskan
hasrat, jika begitu maka dunia dan seisinya apabila ia jual juga tidak akan
disebutnya untung.
Tegalwangi, 04-09-2021

Post a Comment for "Kekuasaan dan Politik Jatah Preman"