Kembali Memahami Apa Arti Kemiskinan


Kembali Memahami Apa Arti Kemiskinan

            Setelah sampai di “pintu gerbang kemerdekaan Indonesia”, dapat diperhatikan secara seksama cukup dari sana, beberapa persoalan yang akan dihadapi selama merdeka. Sekalipun tidak akan ditemukan lagi suatu derita di masa penajajahan, tetapi esensi dari derita dalam wujudnynya yang paling alami akan tetap ada. Soalnya ketika para pahlawan dengan segenap jerih payahnya manakala mengusir penjajah asing, mereka hanya sekedar menghentikan wujud luarnya saja, tetapi wujud dari dalam sebuah penderitaan tidaklah bisa dihilangkan karena ia selalu melekat dalam ruang dan waktu. Penjajah telah sirna dan segala mekanisme penderitaannya tetapi suatu cara lain yang di amalkan oleh orang-orang berkuasa dari bangsa sendiri akan dapat menimbulkan rasa yang sama sebagaimana halnya derita ketika masih dalam cengkeraman penjajah asing tersebut.

            Dapat kita lihat dari “pintu gerbang”, seperti disintegrasi bangsa, keadilan sosial dan kemiskinan menjadi hantu yang bergentayang. Tidak semata hantu tersebut yang ditakuti tetapi justru sesuatu dari banyak kemungkinan dibelakangnya lah yang menjadi ketakutan, dari akibat yang terus berjalan. Untuk itu jelas kiranya harus ada upaya, dari segala elemen pemerintah dan rakyat yang bekerja sama saling bahu membahu demi terhidarnya bangsa yang dicintai dari malapetaka tersebut.

            Untuk kesempatan kali ini kita berbicara tentang satu tema saja dari ketiga hantu tersebut, yaitu kemiskinan. Ia adalah hantu yang cukup diwaspadai, bukan apa lagi tetapi karena memang ketidak mampuan dari seorang pemimpin dalam mengatur negara sehingga menimbulkan kemiskinan atau pemiskinan dapat menjadi sebab munculnya hantu lain, yaitu disintegarasi, karena rakyat bisa marah-marah sebab tidak puas dengan suatu kepemimpinan, sehingga kepercayaan publik memudar dan bertolak untuk melawan. kemiskinan itu bisa terjadi dari beberapa sebab, mulai dari bencana alam, gagal panen, PHK besar-besaran, distribusi anggaran tidak maksimal karena dikorupsi dan sebagainya. Sebagai tugas pemerintah, jelasnya rakyat tidak mau tahu, yang penting pemerintah harus bisa. Titik, itu menurut mereka.

            Kita pasti pernah mendengar terminologi kementerian sosial, dinas sosial atau departemen sosial, lembaga negara yang apabila tanpa ribet-ribet untuk mendefinisikannya telah dapat dipahami secara spontan bahwa tugasnya adalah mengayomi orang-orang yang terlantar dari segi ekonomi. Dulu Gus Dur ketika menjadi Presiden pernah membubarkan lembaga tersebut, karena korupsi besar-besaran. Sebagai lembaga yang harusnya mengatasi kemiskinan malah bersikap menjadi sebab adanya kemiskinan. Oleh karena itu dapat dipersalahkan kerena dua hal, pertama secara konstitusi, ia telah menjadi maling negara. kedua secara moral kerakyatan, karena ia berkhianat kepada rakyat dengan tugas utamanya. Pada tahun 2020 ini, pernyataan Gus Dur kembali memberikan kebenaran, setelah menteri sosial terciduk melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana kita lihat di televisi sang Menteri mengenakan jaket orange.

            Sejenak hentikan dulu untuk berbicara mengenai moral pemerintah yang nakal-nakal, ada baiknya untuk membahas hal yang lain dan kembali kepada persoalan tentang kemiskinan serta percaya kepada amanah yang ada pada pundak mereka, sampai mereka mengkhianatinya, baru kemudian kita bisa melunturkan kepercayaan masing-masing. Ketika negara mempunyai inisiatif memberikan bantuan dalam berbagai bentuk, bisa tunai atau non-tunai dalam wujudnya seperti bahan sembako. Pasti akan ditujukan kepada mereka yang di anggap miskin dan benar-benar miskin. Sehingga tepat sasaran. Maka disusunlah asumsi-asumsi untuk menemukan siapakah kirannya yang benar-benar miskin. Kementerian sosial mempunyai kesimpulannya sendiri. Seperti rumah, tabungan, pekerjaan, aset, saluran listrik sampai kepemilikan jamban, serta kesaksian dari aparat desa setempat yang langsung bersentuhan dengan warganya, menjadi kesimpulan miskin atau tidak.

            Lepas dari definisi yang digunakan pemerintah untuk menetapkan standart kemiskinan, penulis mempunyai sudut pandang yang berbeda dalam menilai. Terdapat tiga kacamata seseorang masuk dalam kategori warga miskin.

Pertama, tinjauan sosial ekonomi. Apabila seorang warga didapati mempunyai ladang yang cukup luas, rumah yang megah, kendaraan bermotor dengan model kekinian, pencaharian sehari-hari didapat dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS), pegawai dengan upah yang menurut UMK atau UMR, sedangkan tanggungan hidup tidaklah begitu mencekik mulai dari pendidikan anak, cicilan motor atau mobil bahkan bisa rumah, dalam arti kesemuanya itu pendapatan yang masuk lebih banyak daripada pengeluaran sehari-hari. Seandainya ia bergaji tinggi sekalipun tetapi tuntutan atas pembiayaan hidup lebih banyak, maka ia tiak bisa di anggap mampu, tetap saja miskin.

Kedua, tinjauan bio-ekonomi, adalah ketika seorang warga masih mendapat anugrah tubuh yang sehat dan kuat serta berpengetahuan, sehingga memungkinkan dirinya untuk bekerja sebagai sarana bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan orang-orang yang ada disekitarnya. Sekalipun dirinya adalah orang yang tidak punya dari segi modal usaha. Apabila ia adalah seorang yang muda dengan tubuh yang sehat kuat tetapi tidak dilengkapi dengan pengetahuan yang sesuai untuk memberinya kemungkinan mencukupi kehidupan sehari-hari, jelas kategori orang seperti ini layak untuk disebut tidak mampu atau miskin. Begitu pula dengan orang tua renta, dimana tidak mempunyai harta yang cukup untuk kehidupannya tanpa bekerja atau anak yang berekonomi memadai sehingga ia menjadi tanggungannya, maka tua renta seperti ini dapatlah kiranya untuk disebut sebagai orang yang tidak mampu.

Ketiga, psiko-ekonomi, yaitu suatu kondisi dimana seseorang merasa memerlukan bantuan dari pemerintah. Model seperti ini adalah bentuk karakter yang lebih menyukai untuk diberi daripada berusaha. Sosial ekonomi dan bio-ekonomi yang cengeng menjadikannya untuk malas bekerja dan lebih mengharapkan ulur tangan dari pihak lain. Ia tidak mau memanfaatkan moal yang telah ada dan menggunakan fasilitas tubuh untuk bekerja memnuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Orang seperti ini, sekalipun miskin tetapi tetaplah tidak pantas disebut miskin, karena pada hakikatnya ia adalah orang kaya yang mengaku miskin.

Dari tiga kategori diatas merupakan kacamata sosial untuk memeriksa kondisi miskin yang menjangkit di masyarakat, karena secara sosial perilaku masyarakat akan cenderung mengaku miskin, sekalipun pasti ada orang yang sebenarnya miskin tetapi ia tidak mau disebut miskin, sekalipun sedikit.

 

Tegalwangi, 31-01-2021

    Arif Prasetyo Huzaeri    

Post a Comment for "Kembali Memahami Apa Arti Kemiskinan"