Kembali Memahami Apa Arti Kemiskinan
Setelah
sampai di “pintu gerbang kemerdekaan Indonesia”, dapat diperhatikan secara
seksama cukup dari sana, beberapa persoalan yang akan dihadapi selama merdeka.
Sekalipun tidak akan ditemukan lagi suatu derita di masa penajajahan, tetapi
esensi dari derita dalam wujudnynya yang paling alami akan tetap ada. Soalnya
ketika para pahlawan dengan segenap jerih payahnya manakala mengusir penjajah
asing, mereka hanya sekedar menghentikan wujud luarnya saja, tetapi wujud dari
dalam sebuah penderitaan tidaklah bisa dihilangkan karena ia selalu melekat
dalam ruang dan waktu. Penjajah telah sirna dan segala mekanisme penderitaannya
tetapi suatu cara lain yang di amalkan oleh orang-orang berkuasa dari bangsa
sendiri akan dapat menimbulkan rasa yang sama sebagaimana halnya derita ketika
masih dalam cengkeraman penjajah asing tersebut.
Dapat
kita lihat dari “pintu gerbang”, seperti disintegrasi bangsa, keadilan sosial
dan kemiskinan menjadi hantu yang bergentayang. Tidak semata hantu tersebut
yang ditakuti tetapi justru sesuatu dari banyak kemungkinan dibelakangnya lah
yang menjadi ketakutan, dari akibat yang terus berjalan. Untuk itu jelas
kiranya harus ada upaya, dari segala elemen pemerintah dan rakyat yang bekerja
sama saling bahu membahu demi terhidarnya bangsa yang dicintai dari malapetaka
tersebut.
Untuk
kesempatan kali ini kita berbicara tentang satu tema saja dari ketiga hantu
tersebut, yaitu kemiskinan. Ia adalah hantu yang cukup diwaspadai, bukan apa
lagi tetapi karena memang ketidak mampuan dari seorang pemimpin dalam mengatur negara
sehingga menimbulkan kemiskinan atau pemiskinan dapat menjadi sebab munculnya
hantu lain, yaitu disintegarasi, karena rakyat bisa marah-marah sebab tidak
puas dengan suatu kepemimpinan, sehingga kepercayaan publik memudar dan bertolak
untuk melawan. kemiskinan itu bisa terjadi dari beberapa sebab, mulai dari
bencana alam, gagal panen, PHK besar-besaran, distribusi anggaran tidak
maksimal karena dikorupsi dan sebagainya. Sebagai tugas pemerintah, jelasnya
rakyat tidak mau tahu, yang penting pemerintah harus bisa. Titik, itu menurut
mereka.
Kita
pasti pernah mendengar terminologi kementerian sosial, dinas sosial atau
departemen sosial, lembaga negara yang apabila tanpa ribet-ribet untuk
mendefinisikannya telah dapat dipahami secara spontan bahwa tugasnya adalah
mengayomi orang-orang yang terlantar dari segi ekonomi. Dulu Gus Dur ketika
menjadi Presiden pernah membubarkan lembaga tersebut, karena korupsi
besar-besaran. Sebagai lembaga yang harusnya mengatasi kemiskinan malah
bersikap menjadi sebab adanya kemiskinan. Oleh karena itu dapat dipersalahkan
kerena dua hal, pertama secara konstitusi, ia telah menjadi maling negara.
kedua secara moral kerakyatan, karena ia berkhianat kepada rakyat dengan tugas
utamanya. Pada tahun 2020 ini, pernyataan Gus Dur kembali memberikan kebenaran,
setelah menteri sosial terciduk melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana
kita lihat di televisi sang Menteri mengenakan jaket orange.
Sejenak
hentikan dulu untuk berbicara mengenai moral pemerintah yang nakal-nakal, ada
baiknya untuk membahas hal yang lain dan kembali kepada persoalan tentang
kemiskinan serta percaya kepada amanah yang ada pada pundak mereka, sampai
mereka mengkhianatinya, baru kemudian kita bisa melunturkan kepercayaan
masing-masing. Ketika negara mempunyai inisiatif memberikan bantuan dalam
berbagai bentuk, bisa tunai atau non-tunai dalam wujudnya seperti bahan
sembako. Pasti akan ditujukan kepada mereka yang di anggap miskin dan
benar-benar miskin. Sehingga tepat sasaran. Maka disusunlah asumsi-asumsi untuk
menemukan siapakah kirannya yang benar-benar miskin. Kementerian sosial
mempunyai kesimpulannya sendiri. Seperti rumah, tabungan, pekerjaan, aset,
saluran listrik sampai kepemilikan jamban, serta kesaksian dari aparat desa
setempat yang langsung bersentuhan dengan warganya, menjadi kesimpulan miskin
atau tidak.
Lepas
dari definisi yang digunakan pemerintah untuk menetapkan standart kemiskinan,
penulis mempunyai sudut pandang yang berbeda dalam menilai. Terdapat tiga
kacamata seseorang masuk dalam kategori warga miskin.
Pertama, tinjauan
sosial ekonomi. Apabila seorang warga didapati mempunyai ladang yang cukup
luas, rumah yang megah, kendaraan bermotor dengan model kekinian, pencaharian
sehari-hari didapat dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS), pegawai
dengan upah yang menurut UMK atau UMR, sedangkan tanggungan hidup tidaklah
begitu mencekik mulai dari pendidikan anak, cicilan motor atau mobil bahkan
bisa rumah, dalam arti kesemuanya itu pendapatan yang masuk lebih banyak daripada
pengeluaran sehari-hari. Seandainya ia bergaji tinggi sekalipun tetapi tuntutan
atas pembiayaan hidup lebih banyak, maka ia tiak bisa di anggap mampu, tetap
saja miskin.
Kedua,
tinjauan bio-ekonomi, adalah ketika seorang warga masih mendapat anugrah tubuh
yang sehat dan kuat serta berpengetahuan, sehingga memungkinkan dirinya untuk
bekerja sebagai sarana bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan
orang-orang yang ada disekitarnya. Sekalipun dirinya adalah orang yang tidak
punya dari segi modal usaha. Apabila ia adalah seorang yang muda dengan tubuh
yang sehat kuat tetapi tidak dilengkapi dengan pengetahuan yang sesuai untuk
memberinya kemungkinan mencukupi kehidupan sehari-hari, jelas kategori orang
seperti ini layak untuk disebut tidak mampu atau miskin. Begitu pula dengan
orang tua renta, dimana tidak mempunyai harta yang cukup untuk kehidupannya
tanpa bekerja atau anak yang berekonomi memadai sehingga ia menjadi
tanggungannya, maka tua renta seperti ini dapatlah kiranya untuk disebut
sebagai orang yang tidak mampu.
Ketiga,
psiko-ekonomi, yaitu suatu kondisi dimana seseorang merasa memerlukan bantuan
dari pemerintah. Model seperti ini adalah bentuk karakter yang lebih menyukai
untuk diberi daripada berusaha. Sosial ekonomi dan bio-ekonomi yang cengeng
menjadikannya untuk malas bekerja dan lebih mengharapkan ulur tangan dari pihak
lain. Ia tidak mau memanfaatkan moal yang telah ada dan menggunakan fasilitas
tubuh untuk bekerja memnuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Orang seperti ini,
sekalipun miskin tetapi tetaplah tidak pantas disebut miskin, karena pada
hakikatnya ia adalah orang kaya yang mengaku miskin.
Dari tiga
kategori diatas merupakan kacamata sosial untuk memeriksa kondisi miskin yang
menjangkit di masyarakat, karena secara sosial perilaku masyarakat akan
cenderung mengaku miskin, sekalipun pasti ada orang yang sebenarnya miskin
tetapi ia tidak mau disebut miskin, sekalipun sedikit.
Tegalwangi,
31-01-2021
Arif
Prasetyo Huzaeri

Post a Comment for "Kembali Memahami Apa Arti Kemiskinan"