Kontekstualisasi penafsiran Al-Quran adalah
produk pemikiran keagamaan yang berbeda di setiap zamannya. Suatu fenomena yang
disebabkan oleh keterlibatan antara teks alquran dan konteks penafsirnya. Kebutuhan
tafsir periode klasik tentu berbeda dengan kebutuhan tafsir periode pertengahan,
sama halnya dengan kebutuhan tafsir modern-kontemporer dewasa ini.
Dalam hal ini dapat diambil pengertian bahwa tafsir tidak muncul
dari ruang hampa akan tetapi sebaliknya,
suatu produk tafsir meniscayakan korelasi, koherensi antara teks, konteks dan
pembaca. Tanpa memperhatikan tiga unsur tersebut seseorang mungkin gagal menangkap peran Al-Qur'an terhadap kehidupan.
Kompleksitas realitas saat
ini melahirkan berbagai permasalahan yang harus dijawab oleh para penafsir,
sekaligus mendorongnya menguasai lebih detail wacana modern-kontemporer dan
beberapa isu global seperti; pluralisme, hubungan antar agama, krisis ekonomi
dan pangan, pemanasan global dan kerusakan alam dan lain sebagainya. Hal ini
menuntut concern terhadap studi interpretasi yang di kembangkan menggunakan
metodologi ilmu-ilmu sosial-humaniora.
Tafsir al-Azhar adalah salah satu tafsir Al-Qur’an yang dapat dikategorikan dalam tafsir modern. Ditulis oleh
Haji Abdul Malik Karim Amrullah, yang dikenal dengan nama pena Hamka (wafat
1981). Tafsir ini dapat dilihat sebagai cerminan atas konteks sosial, budaya
dan politik ke-Indonesia-an pada
masanya. Sumber rujukan tafsir ini sangat beragam baik dari periode klasik
hingga modern, namun pengaruh yang lebih dominan nampak dari Tafsir al-Manar karya Muhammad Rashid Ridha.
Tafsir
al-Azhar menjadi tafsir yang mempunyai keserasian
dengan permasalahan atau peristiwa di Indonesia pada abad ke-20 M. Dalam kesempatan
yang lain, tafsir Al-Azhar tidak
sekedar menafsirkan ayat-ayat alquran akan tetapi secara bersamaan menjelaskan
masalah sosial dan aspek lokal yang terjadi. Tentu pendekatan yang diterapkan adalah hermeneutika.
Sejalan dengan paradigma tafsir kontemporer,
yakni mengkontekstualisasikan makna ayat tertentu dengan mengambil
prinsip-prinsip dan ide universalnya. Dalam tafsir al-Azhar secara detail
mengusung beberapa dimensi kontekstual diantaranya; pemikiran ulang dan
interpretasi ulang dan kebebasan
berpikir. Dalam hal ini asumsi dasarnya adalah “agama
yang sempurna adalah agama yang mengakui hakikat perkembangan manusia dan tidak
membatasinya. Yang menyebabkan pemikiran manusia mandek adalah ketika
hasil pemikiran manusia tidak lagi dipikirkan dan dikaji ulang secara kritis”.
Upaya dalam mereformasi kehidupan keagamaan masyarakat
adalah salah satunya dengan menjadikan fenomena lokal sebebagai pembahasan
dalam tafsirnya. Seperti yang dikenal dengan istilah ‘KTP Islam’. KTP
merupakan tanda bukti kewarganegaan yang didalamnya memuat identitas seseorang
termasuk agama yang dianutnya. Istilah ini digunakan untuk ‘keseharian seorang
muslim yang tidak taat menjalankan perintah agama’. Fenomena kemasyarakatan ini
di muat dalam tafsir al-Azhar sebagaimana penjelasan yang termuat didalamnya;
“bahwa
seseorang dapat menyebut dirinya seorang Muslim, lahir dari keluarga Muslim,
tinggal di negara Muslim, tetapi identifikasi itu tidak berpengaruh jika hati
dan kecerdasannya tidak dimurnikan dari noda pengaruh lain daripada Tuhan, dan
jika penyerahannya kepada gurunya daripada kepada Tuhan; dia membabi buta
mengikuti (taqlīd) gurunya”. Keterangan dapat dilihat di artikel Mun’im Sirry dengan judul what’s modern
about modern tafsir dalam buku kolektif yang berjudul The Qurʾān in the Malay–Indonesian World Context and interpretation.
Kesimpulan yang didapat adalah bahwa tafsir modern dapat dikatakan
sebagai model baru dalam penafsiran alquran. Dalam hal ini mengusung metodologi
ilmu sosial-humaniora yang berkembang seperti hermeneutika, sosiologi, sejarah,
antropologi, fenomeologi dan lain sebagianya.
Selain daripada itu tafsir al-Azhar juga memuat dialog masa lalu
dengan masa kini hal itu memberikan ruang terbuka bagi lahirnya makna baru atau
tafsir realitas kekinian. Seiring dengan tafsir modern sebagai tafsir yang memuat
kemungkinan perkembangan wacana, tafsir ini lengkap dengan argumentasi secara
historis dan diwujudkan dalam sosial.
Tafsir al-Azhar menjanjikan penjelasan yang kontekstual baik digunakan dalam upaya memahami teks alquran dalam ruang lingkup sosial maupun bagi kalangan akademisi.
IMAM MDP
Jogjakarta, 11-11-2021`
Post a Comment for "Tafsir al-Azhar: Upaya Mengikuti Perkembangan Manusia"