Tafsir al-Azhar: Upaya Mengikuti Perkembangan Manusia

Kontekstualisasi penafsiran Al-Quran adalah produk pemikiran keagamaan yang berbeda di setiap zamannya. Suatu fenomena yang disebabkan oleh keterlibatan antara teks alquran dan konteks penafsirnya. Kebutuhan tafsir periode klasik tentu berbeda dengan kebutuhan tafsir periode pertengahan, sama halnya dengan kebutuhan tafsir modern-kontemporer dewasa ini.

Dalam hal ini dapat diambil pengertian bahwa tafsir tidak muncul dari ruang hampa akan tetapi sebaliknya, suatu produk tafsir meniscayakan korelasi, koherensi antara teks, konteks dan pembaca. Tanpa memperhatikan tiga unsur tersebut seseorang mungkin gagal menangkap peran Al-Qur'an terhadap kehidupan.

Kompleksitas realitas saat ini melahirkan berbagai permasalahan yang harus dijawab oleh para penafsir, sekaligus mendorongnya menguasai lebih detail wacana modern-kontemporer dan beberapa isu global seperti; pluralisme, hubungan antar agama, krisis ekonomi dan pangan, pemanasan global dan kerusakan alam dan lain sebagainya. Hal ini menuntut concern terhadap studi interpretasi yang di kembangkan menggunakan metodologi ilmu-ilmu sosial-humaniora.

Tafsir al-Azhar adalah salah satu tafsir Al-Qur’an yang dapat dikategorikan dalam tafsir modern. Ditulis oleh Haji Abdul Malik Karim Amrullah, yang dikenal dengan nama pena Hamka (wafat 1981). Tafsir ini dapat dilihat sebagai cerminan atas konteks sosial, budaya dan politik ke-Indonesia-an pada masanya. Sumber rujukan tafsir ini sangat beragam baik dari periode klasik hingga modern, namun pengaruh yang lebih dominan nampak dari Tafsir al-Manar karya Muhammad Rashid Ridha.

Tafsir al-Azhar menjadi tafsir yang mempunyai keserasian dengan permasalahan atau peristiwa di Indonesia pada abad ke-20 M. Dalam kesempatan yang lain, tafsir Al-Azhar tidak sekedar menafsirkan ayat-ayat alquran akan tetapi secara bersamaan menjelaskan masalah sosial dan aspek lokal yang terjadi. Tentu pendekatan yang diterapkan adalah hermeneutika.

Sejalan dengan paradigma tafsir kontemporer, yakni mengkontekstualisasikan makna ayat tertentu dengan mengambil prinsip-prinsip dan ide universalnya. Dalam tafsir al-Azhar secara detail mengusung beberapa dimensi kontekstual diantaranya; pemikiran ulang dan interpretasi ulang dan kebebasan berpikir. Dalam hal ini asumsi dasarnya adalah “agama yang sempurna adalah agama yang mengakui hakikat perkembangan manusia dan tidak membatasinya. Yang menyebabkan pemikiran manusia mandek adalah ketika hasil pemikiran manusia tidak lagi dipikirkan dan dikaji ulang secara kritis.

Upaya dalam mereformasi kehidupan keagamaan masyarakat adalah salah satunya dengan menjadikan fenomena lokal sebebagai pembahasan dalam tafsirnya. Seperti yang dikenal dengan istilah ‘KTP Islam’. KTP merupakan tanda bukti kewarganegaan yang didalamnya memuat identitas seseorang termasuk agama yang dianutnya. Istilah ini digunakan untuk ‘keseharian seorang muslim yang tidak taat menjalankan perintah agama’. Fenomena kemasyarakatan ini di muat dalam tafsir al-Azhar sebagaimana penjelasan yang termuat didalamnya;

bahwa seseorang dapat menyebut dirinya seorang Muslim, lahir dari keluarga Muslim, tinggal di negara Muslim, tetapi identifikasi itu tidak berpengaruh jika hati dan kecerdasannya tidak dimurnikan dari noda pengaruh lain daripada Tuhan, dan jika penyerahannya kepada gurunya daripada kepada Tuhan; dia membabi buta mengikuti (taqlīd) gurunya”. Keterangan dapat dilihat di artikel Mun’im Sirry dengan judul what’s modern about modern tafsir dalam buku kolektif yang berjudul The Qurʾān in the Malay–Indonesian World Context and interpretation.

Kesimpulan yang didapat adalah bahwa tafsir modern dapat dikatakan sebagai model baru dalam penafsiran alquran. Dalam hal ini mengusung metodologi ilmu sosial-humaniora yang berkembang seperti hermeneutika, sosiologi, sejarah, antropologi, fenomeologi dan lain sebagianya.

Selain daripada itu tafsir al-Azhar juga memuat dialog masa lalu dengan masa kini hal itu memberikan ruang terbuka bagi lahirnya makna baru atau tafsir realitas kekinian. Seiring dengan tafsir modern sebagai tafsir yang memuat kemungkinan perkembangan wacana, tafsir ini lengkap dengan argumentasi secara historis dan diwujudkan dalam sosial.

Tafsir al-Azhar menjanjikan penjelasan yang kontekstual baik digunakan dalam upaya memahami teks alquran dalam ruang lingkup sosial maupun bagi kalangan akademisi.

IMAM MDP

Jogjakarta, 11-11-2021`

 

 

 

 

 

Post a Comment for "Tafsir al-Azhar: Upaya Mengikuti Perkembangan Manusia"