HAK-HAK POHON

 


                                  HAK-HAK POHON

Ada gilirannya, seperti halnya sebuah sesi dalam suatu ceremonial, makhluk yang tumbuh dan hidup akan berbicara. Sudah jelas apa yang dimaksud, bukan hewan atau manusia. Yaitu tumbuhan. Dari berbagai jenis macamnya yang beraneka, pohon lah yang mendapat hak istimewa untuk berbicara kepada manusia, setelah eksploitatornya menyelesaikan tugasnya dengan seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Lewat bahasa yang menemukan kosa katanya dalam bencana.

Para pohon, akan berbicara layaknya mulut-mulut sungguhan. Kata-katanya tidak mampu menyentuh gendang telinga, tetapi dapat didengarkan dan dipahami dengan sangat baik. Dari sini manusia akan menyadari ada banyak entry yang belum masuk ke dalam kamus berbicara manusia pintar. Perkataan pohon mulai terdengar hanya setelah terepresentasikan oleh manusia melalui keluh kesahnya yang berandai-andai dengan begitu panjang dan syahdu. “oh, seandainya dulu hutan tidak dibabat, bukit tidak digundul, ambisi dapat ditahan, ketamakan dapat diredam, semuanya tidak mungkin terjadi seperti ini”.

Kalimat tersebut hanya bayng-bayang dari pohon yang berbicara. Pohon sendiri dalam wujud asli perkataannya akan lebih mengundang rasa bela sungkawa seluruh penduduk bumi. Tetapi yang asli selalu saja tidak terdengar, kita hanya mampu memahami setelah semua berlalu dan makna direproduksi kembali oleh manusia sebagai hubungan tmbal balik lingkungan terhadapnya. Bukan kesejatiannya sendiri. Kita masih ingat Immanuel Kant, menemukan das ding an sich, suatu yang otonom tidak terjamah, selainnya hanyalah tafsiran.

Sekalipun tidak mendapatkan makna otentik dari jeritan pohon-pohon yang sudah dan akan ditebang, setidaknya ada penerjemah-penerjemahnya. Cristhopher D. Stone, dengan lidahnya, mengambil alih lidah pohon, ia berkata “should trees have standing?”. Jika seorang akan mendapatkan perlindungan dengan mengatasnamakan hak asasi manusia, karena ia memang benar manusia. Lantas bagaimana dengan sebatang pohon untuk dapat melindungi dirinya dari mesin gergaji. Ia sendiri tidak dapat menjaga agar daunnya tetap lekat manakala diterpa angin. Hal remeh yang tidak mampu berargumen saja gagal, apalagi menghadapi manusia dengan segala pembelaannya terhadap golongannya sendiri. Stone sendiri adalah dari bangsa manusia, yang gila membela bangsa tumbuhan dengan mengupayakan haknya didepan hukum sebagai subjek.

Jadi, pohon jangan ditebang karena haknya untuk besar dan menjulang, kalau manusia butuh untuk perlengkapan rumah tangga sebagai kebutuhannya, silahkan tetapi jangan sampai mengganggu hak warga lain termasuk pohon, karena ia bisa menuntut ke pengadilan atas nama hak asasi pohon. Begitu juga seandainya pohon itu roboh dan menimpa rumah seseorang, maka silahkan perkarakan di pengadilan.

Pikiran Stone tidak masuk akal tetapi berguna. Apakah kecerdasannya akan dipertimbangkan sebagai gagasan yang dapat di implementasikan? Karena sampai kapanpun pohon tidak akan pernah memiliki kesadaran. Ditebang atau membiarkannya roboh, manusia lah yang paling mendapatkan dampak. Pohon tidak akan pernah memahami kematiannya sendiri. Upaya perlindungan terhadap pohon pada akhirnya juga termasuk dalam kategori antroposentris. Tidak pernah dengan tulus unntuk memperjuangkan pohon semata-mata, tanpa ada timbal balik bagi manusia.

Hentikan dahulu untuk berbicara pikiran Stone dan pohonnya. Beralih kepada suatu kenyataan bahwa sumbangsih pohon terhadap peradaban dan kebudayaan umat manusia adalah lewat dari bahan baku pembuatan kertas berasal darinya. Kemudian di goreskannya tinta untuk menuliskan penemuan, penelitian dan pengetahuan perorangan kemudian disebarkan dalam suatu bentuk yang disebut sebagai buku.

Bayangkan saja, apabila dulunya kita mengikuti seorang inisiator yang salah perihal cara untuk memberikan keabadian pengetahuan dengan bongkahan batu. Sekalipun dicarikan yang paling tipis dan ditemukan pula mesin ukir super sonic, tetap saja yang namanya batu akan membebani dengan berat dan angan-angan untuk mengangkat. Ternyata kan tidak, pohon ditebang dengan melalui beberapa proses berubah wujud menjadi kertas dijid menjadi buku, dengan kondisi yang ringan dan mudah dibawa kemana-mana. Menjadi simpanan memori kedua setelah di alam pikiran, semuanya berkat penebangan pohon.

Orang seperti Soekarno, Hatta, Syahrir, Tan Malaka, Karl Marx, Hegel, David Hume, Adam Smith, David Ricardo, Husen Haikal, Ahmad Amin, Ismail Raji Al-Faruqi, silahkan diteruskan sendiri. Intelektual yang spektakuler dalam jasanya merubah raut peradaban manusia, seluruhnya berhutang budi pada buku dengan bahan baku pohon. Bahkan Cristhopher D.Stone, ia bisa mengalami pengetahuan yang digunakan untuk membela pohon, ternyata juga berkat pohon yang ditebang diproses menjadi buku.

Lagi-lagikita dibawa kepada kerumitan yang seolah-olah pada kebenaran dan kenyataannya kebenaran yang dimaksud harus menggunakan kesalahan untuk mencapainya, dan kesalahan tersebut adalah sesuatu yang dengan benar-benar harus kita hindarkan dan tinggalkan. Ya saya rasa, kehendak untuk menebang pohon dan untuk menghentikan penebangan sebagai upaya merawat lingkungan harus dihadapi dengan sikap moderat, yaitu tidak esktrem kepada salah satu pihak, dan semuanya dilakukan dengan cara sewajarnya saja, jangan sampai berlebihan. Membela pohon iya, memanfaatkannya juga iya.

 

Tegalwangi, 02-02-2021

Arif Prastyo Huzaeri      

Post a Comment for "HAK-HAK POHON"