Upaya Agar Masyarakat Mematuhi Prokes

 

PROTOKOL KESEHATAN

Upaya Agar Masyarakat Mematuhi Prokes

Sebagaimana telah tersiar di dalam berita melalui media-media cetak ataupun tayang serta ulangannya yang dapat di tonton sewaktu-waktu di kanal-kanal you tube, bahwa sejak tahun 2020 awal Indonesia tellah mengambil langkah unntuk mengantisipasi penyebaran virus covid 19 yang pertama kali beredar di Wuhan, China.

            Beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk memberikan layanan kepada masyarakat ternyata harus diperitungkan beberapa akibatnya, lebih-lebih yang berkaitan dengan ekonomi. Sebagai suatu upaya agar terhindar dari virus yang cukup berbahaya, mengharuskan agar tidak terjadi kerumunan masa yang banyak atau dalam kata lain kontak sosial.

Baca juga: Berbicara Seputar Covid 19

            Dapat kita ingat kembali, beberapa kebijakan yang pernah diterapkan mulai bulan januari awal 2020, seperti siap siaga, larangan mudik, new normal, pembatasan sosial berskala besar, PPKM dan sampailah pada hari ini dengan adanya penerapan PPKM darurat. Dari seluruh kebijakan yang ada, seluruhnya mengambil pertimbangan dalam masalah ekonomi. Selain itu pemerintah juga mengeluarkan kebijakan untuk memberikan bantuan terkait kondisi pandemu, dengan beragam bentuk salah satunya adalah bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) dan bantuan bagi pemilik UMKM.

            Seluruh upaya yang telah dilakukan ini, menunjukkan suatu perhatian yang besar kepada masyarakat. Pemerintah tidak ingin di satu sisi rakyat terjangkit virus covid 19, maka dikeluarkanlah bentuk-bentuk kebijakan yang pada intinya dari semuanya hendak membatasi kontak sosial. Sedangkan di sisi yang lain, pemerintah mencoba untuk menstabilkan ekonomi nasional dengan memberikan bantuan, sebagai ganti dari kondisi yang mengharuskan masyarakat untuk mengurangi jam kerja.

            Sampai hari ini, dapat kita ketahui lewat media-media yang memberitakan tentang situasi terkini dalam penanganan covid 19, justru statistik bagi yag terjangkit tambah meningkat. Akhirnya diputuskan adanya kebijakan yang cukup ketat yang kita kena dengan PPKM darurat. Untuk itu maka hari ini kita mengetahui beberapa bentuk dari penafsirannya seperti, dibatasinya pedagang sampai jam 8 malam saja, PJU ketika jam tersebut dimatikan dan untuk menghindari adanya kerumunan bahkan ditempat ibadah sekalipun.

            Kebijakan PPKM darurat difungsikan agar masyarakat tidak banyak berkerumun dan mematuhi protokol kesehatan. Kemudian yang menjadi masalahnya dari seluruh kebijakan dengan adanya peningkatan penyebaran virus covid 19, ini menunjukkan bahwa semuanya telah gagal. Sehingga kita sampai kepada suatu pertanyaan kenapa pemerintah gagal dalam penanganan terhadap covid 19 atau dalam bentuk pertanyaan yang lain kenapa masyarakat tidak mengindahkan peraturan dari pemerintah?.

Baca juga: "Gerakan 1000 Masker" GP Ansor Ranting Tegalwangi

                    Mengisolasi Diri Pada Masa Covid 19 Dengan Cara Menulis

            Untuk itu, perlahan-lahan kita urai. Covid 19 merupakan suatu fenomena ilmiyah dimana untuk menjangkaunya maka tidak seluruh orang mampu. Hanya beberapa akademisi, secara spesial mereka yang disebut sebagai ahli epidemologi. Jumlahnya jelas sangat sedikit, tetapi sekalipun begitu berkat adanya jaringan internet siapapun dapat mengkajinya lewat postingan-postingan dari hasil penelitian mereka. Kesimpulan mudahnya yang diambil dari masyarakat, bahwa virus ini sangat berbahaya. Maka mereka harus waspada dan mengikuti petunjuk penanganannya.

Bagi sebagian masyarakat yang lain tidak mempunyai kemampuan untuk mencerna pengetahuan ini dengan baik. Mereka mendapatkan pengetahuan berdasarkan “katanya”, dari segi kekuatan pemahaman maka dapat dikatakan lemah, pemahaman yang lemah akan menggiring kepada situasi dimana mereka tidak akan begitu memberikan perhatian terhadap larangan dan himbauan pemerintah. Satu golongan yang tidak mematuhi peraturan dapat kita temukan.

Golongan-golongan lain yang tidak turut serta dalam mematuhi protokol kesehatan terbentuk dari kalangan yang kecewa terhadap penanganan medis. Sering kali kita temukan di masyarakat, bahwa tenaga medis sangat memudahkan untuk menyebut bahwa seseorang telah tertular covid 19, padahal masih terdapat kemungkinan kalau pasien sedang menderita penyakit yang lain. Hal ini dilakukan dengan cara menyuruh keluarga dari pasien agar tanda tangan, semisal ketika seseorang sakit kemudian hendak di rujuk ke rumah sakit yang lebih memadai.

Dalam kondisi semacam ini, pihak tenaga medis dengan serta merta tanpa memberikan penjelasan yang lain, terkait penyakit yang dialami kemudian hanya disudutkan ke arah covid 19. Akhirnya masyarakat dapat membaca penanganan yang kurang memuaskan seperti ini mencegah mereka untuk patuh kepada protokol kesehatan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.

Dihadapan mesyarakat hari ini reputasi tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam menangani covid 19 telah jatuh akibat tindakan semena-mena itu. Akhirnya ketika pemerintah mengeluarkan suatu kebijakan maka masyarakat tidak lah antusias untuk mematuhinya.  Bagaimana mungkin akan terjadi kepatuhan apabila bagian dari pemerintah sudah tidak terpandang, yaitu tenaga kesehatan.

Sebagaimana seorang anak akan lebih patuh kepada ayah dan ibunya dikarenakan mereka telah mempunyai jasa besar dan murni, tetapi ia tidak akan mudah patuh, bahkan akan melawan, ketika yang menasihati adalah orang lain yang tidak dikenal, minimal mereka akan mempertanyakannya. Seperti hari ini, masyarakat mempertanyakan kebijakan yang diberlakukan bukan justru menaatinya demi kebaikan bersama. Pertanyaan merupakan pertanda bahwa ketidakpercayaan sedang hadir didalam hati akibat perlakuan tenaga kesehatan yang bisa dikatakan memudahkan diagnosa.

Untuk mengatasi itu, yaitu mengembalikan kepercayaan masyarakat agar mereka mau mematuhi kebijakan pemerintah berkaitan dengan penanganan covid 19 ini, maka pemerintah haruslah menindak tenaga kesehatan yang tidak berhati-hati dan mengambil gampangan untuk menjustifikasi bahwa seseorang mengidap penyakit. Serta meminta sebab memang hanya disini ujung tombak yang berkarat itu, sampai masyarakat meihat bahwa karat tersebut telah hilang maka mereka akan mau untuk mengakui kelayakan dari penggunaannya.

Dengan cara begitu akan mengembalikan reputasi pemerintah, ketika telah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dengan tidak adanya wacana-wacana miring atau rasan-rasan. Maka kebijakan yang dikeluarkan akan mudah untuk diterapkan tanpa harus mempertanyakan. Sebab pemerintah ketika itu hadir sebagai orang tua bukan orang lain dari anak.

 

Arif Prastyo Huzaeri

Tegalwangi, 11-07-2021

    

Post a Comment for "Upaya Agar Masyarakat Mematuhi Prokes"