Upaya Agar Masyarakat Mematuhi Prokes
Sebagaimana telah
tersiar di dalam berita melalui media-media cetak ataupun tayang serta
ulangannya yang dapat di tonton sewaktu-waktu di kanal-kanal you tube, bahwa
sejak tahun 2020 awal Indonesia tellah mengambil langkah unntuk mengantisipasi
penyebaran virus covid 19 yang pertama kali beredar di Wuhan, China.
Beberapa
kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk memberikan layanan
kepada masyarakat ternyata harus diperitungkan beberapa akibatnya, lebih-lebih
yang berkaitan dengan ekonomi. Sebagai suatu upaya agar terhindar dari virus yang
cukup berbahaya, mengharuskan agar tidak terjadi kerumunan masa yang banyak
atau dalam kata lain kontak sosial.
Baca juga: Berbicara Seputar Covid 19
Dapat
kita ingat kembali, beberapa kebijakan yang pernah diterapkan mulai bulan
januari awal 2020, seperti siap siaga, larangan mudik, new normal, pembatasan
sosial berskala besar, PPKM dan sampailah pada hari ini dengan adanya penerapan
PPKM darurat. Dari seluruh kebijakan yang ada, seluruhnya mengambil
pertimbangan dalam masalah ekonomi. Selain itu pemerintah juga mengeluarkan
kebijakan untuk memberikan bantuan terkait kondisi pandemu, dengan beragam
bentuk salah satunya adalah bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) dan
bantuan bagi pemilik UMKM.
Seluruh
upaya yang telah dilakukan ini, menunjukkan suatu perhatian yang besar kepada
masyarakat. Pemerintah tidak ingin di satu sisi rakyat terjangkit virus covid
19, maka dikeluarkanlah bentuk-bentuk kebijakan yang pada intinya dari semuanya
hendak membatasi kontak sosial. Sedangkan di sisi yang lain, pemerintah mencoba
untuk menstabilkan ekonomi nasional dengan memberikan bantuan, sebagai ganti
dari kondisi yang mengharuskan masyarakat untuk mengurangi jam kerja.
Sampai
hari ini, dapat kita ketahui lewat media-media yang memberitakan tentang
situasi terkini dalam penanganan covid 19, justru statistik bagi yag terjangkit
tambah meningkat. Akhirnya diputuskan adanya kebijakan yang cukup ketat yang
kita kena dengan PPKM darurat. Untuk itu maka hari ini kita mengetahui beberapa
bentuk dari penafsirannya seperti, dibatasinya pedagang sampai jam 8 malam
saja, PJU ketika jam tersebut dimatikan dan untuk menghindari adanya kerumunan
bahkan ditempat ibadah sekalipun.
Kebijakan
PPKM darurat difungsikan agar masyarakat tidak banyak berkerumun dan mematuhi
protokol kesehatan. Kemudian yang menjadi masalahnya dari seluruh kebijakan
dengan adanya peningkatan penyebaran virus covid 19, ini menunjukkan bahwa
semuanya telah gagal. Sehingga kita sampai kepada suatu pertanyaan kenapa
pemerintah gagal dalam penanganan terhadap covid 19 atau dalam bentuk
pertanyaan yang lain kenapa masyarakat tidak mengindahkan peraturan dari
pemerintah?.
Baca juga: "Gerakan 1000 Masker" GP Ansor Ranting Tegalwangi
Mengisolasi Diri Pada Masa Covid 19 Dengan Cara Menulis
Untuk
itu, perlahan-lahan kita urai. Covid 19 merupakan suatu fenomena ilmiyah dimana
untuk menjangkaunya maka tidak seluruh orang mampu. Hanya beberapa akademisi,
secara spesial mereka yang disebut sebagai ahli epidemologi. Jumlahnya jelas
sangat sedikit, tetapi sekalipun begitu berkat adanya jaringan internet
siapapun dapat mengkajinya lewat postingan-postingan dari hasil penelitian
mereka. Kesimpulan mudahnya yang diambil dari masyarakat, bahwa virus ini
sangat berbahaya. Maka mereka harus waspada dan mengikuti petunjuk
penanganannya.
Bagi sebagian
masyarakat yang lain tidak mempunyai kemampuan untuk mencerna pengetahuan ini
dengan baik. Mereka mendapatkan pengetahuan berdasarkan “katanya”, dari segi
kekuatan pemahaman maka dapat dikatakan lemah, pemahaman yang lemah akan menggiring
kepada situasi dimana mereka tidak akan begitu memberikan perhatian terhadap larangan
dan himbauan pemerintah. Satu golongan yang tidak mematuhi peraturan dapat kita
temukan.
Golongan-golongan
lain yang tidak turut serta dalam mematuhi protokol kesehatan terbentuk dari
kalangan yang kecewa terhadap penanganan medis. Sering kali kita temukan di
masyarakat, bahwa tenaga medis sangat memudahkan untuk menyebut bahwa seseorang
telah tertular covid 19, padahal masih terdapat kemungkinan kalau pasien sedang
menderita penyakit yang lain. Hal ini dilakukan dengan cara menyuruh keluarga
dari pasien agar tanda tangan, semisal ketika seseorang sakit kemudian hendak
di rujuk ke rumah sakit yang lebih memadai.
Dalam kondisi
semacam ini, pihak tenaga medis dengan serta merta tanpa memberikan penjelasan
yang lain, terkait penyakit yang dialami kemudian hanya disudutkan ke arah
covid 19. Akhirnya masyarakat dapat membaca penanganan yang kurang memuaskan
seperti ini mencegah mereka untuk patuh kepada protokol kesehatan yang telah
dikeluarkan oleh pemerintah.
Dihadapan mesyarakat
hari ini reputasi tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam menangani covid
19 telah jatuh akibat tindakan semena-mena itu. Akhirnya ketika pemerintah
mengeluarkan suatu kebijakan maka masyarakat tidak lah antusias untuk
mematuhinya. Bagaimana mungkin akan
terjadi kepatuhan apabila bagian dari pemerintah sudah tidak terpandang, yaitu
tenaga kesehatan.
Sebagaimana seorang
anak akan lebih patuh kepada ayah dan ibunya dikarenakan mereka telah mempunyai
jasa besar dan murni, tetapi ia tidak akan mudah patuh, bahkan akan melawan,
ketika yang menasihati adalah orang lain yang tidak dikenal, minimal mereka
akan mempertanyakannya. Seperti hari ini, masyarakat mempertanyakan kebijakan
yang diberlakukan bukan justru menaatinya demi kebaikan bersama. Pertanyaan merupakan
pertanda bahwa ketidakpercayaan sedang hadir didalam hati akibat perlakuan
tenaga kesehatan yang bisa dikatakan memudahkan diagnosa.
Untuk mengatasi
itu, yaitu mengembalikan kepercayaan masyarakat agar mereka mau mematuhi
kebijakan pemerintah berkaitan dengan penanganan covid 19 ini, maka pemerintah
haruslah menindak tenaga kesehatan yang tidak berhati-hati dan mengambil
gampangan untuk menjustifikasi bahwa seseorang mengidap penyakit. Serta meminta
sebab memang hanya disini ujung tombak yang berkarat itu, sampai masyarakat
meihat bahwa karat tersebut telah hilang maka mereka akan mau untuk mengakui
kelayakan dari penggunaannya.
Dengan cara
begitu akan mengembalikan reputasi pemerintah, ketika telah mendapatkan kepercayaan
dari masyarakat dengan tidak adanya wacana-wacana miring atau rasan-rasan.
Maka kebijakan yang dikeluarkan akan mudah untuk diterapkan tanpa harus
mempertanyakan. Sebab pemerintah ketika itu hadir sebagai orang tua bukan orang lain
dari anak.
Arif Prastyo Huzaeri
Tegalwangi, 11-07-2021

Post a Comment for "Upaya Agar Masyarakat Mematuhi Prokes"