Kartu Indonesia Sadar

 

kartu

Kartu Indonesia Sadar

Dalam kebijakan Jokowi, kita mengenal beberapa istilah kartu. Kalau pada umumnya orang hanya mempunyai kartu tanda penduduk (KTP). Yaitu kartu wajib bagi setiap warga negara Indonesia. Sebagai tanda bukti bahwa ia tercatat kependudukannya di lokal setempat serta sebagai alat pengenal dalam beberapa kegiatan administratif yang melibatkan instansi pemerintah.

Selain itu, ada pula surat izin mengemudi (SIM). Sebuah pengenal bahwa pemilik adalah seseorang yang layak untuk mengendarai transportasi bisa berupa mobil atau sepedah motor. Dibuat setelah calon pemilik mempunyai KTP. Jadi sebenarnya didalam SIM terdapat KTP pula yang bersemayam tanpa, karena SIM menjadi ada sebab adanya KTP, yang biasanya menjadi pertanyaan lucu polisi lalu lintas. “SIM nya mana?” “ini pak” sambil menunjukkan dari rogohan didalam dompet, “KTP nya mana?” pengendara yang cerdas akan menjawab “SIM ini dibuat berdasarkan KTP, bukannya setelah menunjukkan SIM berarti telah sama dengan menunjukkan KTP, sebagaimana menunjukkan jus alpukat telah sama dengan menunjukkan alpukatnya”.

Beberapa orang lain yang terlibat aktif mengikuti organisasi juga akan memiliki identitas dalam bentuk kartu, mulai dari siswa sekolah, sejak SD/MI punya kartu, SLTP punya, SLTA punya lagi, kuliah buat lagi dan punya lagi, nanti ikut organisasi dibuatkan lagi, setelah lulus kuliah ikut organisasi keagamaan, sosial atau kemasyarakatan, kemudian dari ketua memiliki inisiatif untuk membuat kartu pengenal, maka buat lagi.

Bukankah begitu sesak isi dompet dipenuhi dengan segal bentuk kartu. Bagi sebagian yang tidak telaten justru akan membuangnya, tetapi bagi yang hobi menyimpan kenangan akn mengabadikannya. Sekalipun tanpa kartu sebenarnya sudah dikenal, tetapi menjadi tidak sah apabila tidak ada kartu pengenal. Kurang keren dikit atau juga bisa dikatakan kurang sungguh-sungguh dalam berorganisasi, menurut sebagian pendapat. Menurut pendapat lain, ya tidak juga.

Jika yang telah disebutkan barusan adalah jenis kartu pengenal, kecuali SIM. Maka jenis kartu indonesia sehat dan kartu indonesia pintar adalah jenis kartu sifatya fungsional. Ia berfungsi untuk menunjukkan identitas diri dalam mendapatkan pelayanan umum dari negara. kalau KIS yang bantuan pemerintah bukan mandiri, seseorang dapat menerima pelayanan dalam bentuk bebas biaya berobat atau layanan kesehatan sedangkan KIP seseorang akan mendapatkan pelayanan dalam bentuk tunjangan pendidikan.

Keduanya mempunyai kesamaan, yaitu sama-sama bantuan. Kalau SIM dibuat berdasarkan KTP, maka KIS non-mandiri dan KIP dibuat berdasarkan kondisi ekonomi yang lemah. Oleh karena itu negara wajib hadir untuk menaungi mereka-mereka itu dalam meringankan beban ekonomi, sehingga mendapatkan kesamaan dan kesetaraan dengan mereka-mereka yang mampu.

Menjadi problem apabila mereka dari kalangan mampu dan kaya ternyata mengajukan KIP dan KIS non-mandiri dengan dasar miskin. Padahal kondisi rumah sangat mentereng, tabungan berlipat ganda, penghasilan lebih banyak dari pengeluaran. Tetapi tetap saja mengajukan dua jenis kartu itu.

Sebenarnya dua jenis kartu itu, KIP dan KIS non-mandiri harus ada didalam dompet warga yang kurang mampu, bersandingan dengan KTP, SIM dan kartu-kartu lainnya. Jangan sampai ada di dompet warga yang mampu, nanti dikhawatirkan kartu tersebut akan bersandingan dengan atm dari beberapa jenis bank. Pemandangan yang kurang elok sekali. Untuk itu menjadi pantas kiranya bagi warga yang mampu, kartu atm dengan saldo yang melimpah didampingi dengan kartu indonesia sadar (KIS).

Sebuah kartu yang difungsikan agar orang-orang sadar kalau ia sebenarnya kaya sehingga tidak perlu minta-minta kepada pemerintah. Karena warga miskin masih banyak yang harus dinaungi. Jadi untuk mereka yang tidak memiliki kartu layanan dalam bantuan, tidak hanya KIP dan KIS non mandiri tetapi juga kartu PKH, BPNT dan BST maka ada baiknya untuk didata memiliki kartu kesadaran itu. Karena sebenarnya orang akan cenderung untuk meminta-minta padahal ia mampu, maka penyadarannya lewat kartu. Entah ini bisa menjadi terobosan atau tidak dalam pemerataan ekonomi. Setidaknya ada gerakan kalau tidak yang penting ada gagasan, kalau tidak juga, yang penting ada angan-angan dalam menjalankan kegiatan.  

 

Arif Prastyo Huzaeri

Tegalwangi, 07-08-2021

Post a Comment for "Kartu Indonesia Sadar"