Pada zaman modern banyak hal yang dikembangkan secara masif. Dari keilmuan, industri dan teknologi. Suatu negara bisa dikatakan berkembang atau maju jika tiga hal tersebut ada dan difungsikan sebagaimana mestinya. Banyak orang menaruh perhatian khusus pada dunia teknologi, terutama dalam upaya mengembangkannya.
Banyak wacana dengan konsep inovatif dan multifungsi. Seperti contoh konsep teknologi digital berupa telephone/handphone yang dicetuskan oleh Antonio Meucci (1808-1889) pada rentang tahun 1840-1870 an. Ia mempunyai wacana untuk menghubungkan antar manusia di seluruh dunia lewat suara. Wacana tersebut kemudian terus dikembangkan hingga saat ini.
Teknologi kekinian berupa smartphone adalah hasil dari perkembangan teknologi yang sangat pesat. Konsep inovatif dan multifungsi yang dikembangkan terbukti benar dengan banyaknya fitur dan aplikasi hanya dalam satu smartphone. Hasil kembangan itu kini mendapat predikat sebagai media sosial seperti Whatsapp, Facebook, Twitter, Instagram dll.
Secara serentak, sebagian besar orang pasti sangat senang dengan adanya media sosial. Namun dalam beberapa hal seringkali media sosial disalahgunakan. Belakangan ini banyak bermunculan fenomena yang membuat kita berfikir ulang, apakah kita sudah bijak dalam menggunakannya?
Di era pandemi Covid-19 saat ini, banyak aktivitas yang mulanya dilakukan secara langsung dan interaktif menjadi di-online-kan. Mulai dari sekolah, kuliah hingga aktivitas jual-beli. Bagi sebagian orang yang sudah terbiasa menggantungkan hidupnya di pasar mungkin tidak akan kaget dan bingung.
Melalui SE Menteri Perdagangan No.12 Tahun 2020, pemerintah tetap memperbolehkan pasar untuk melakukan aktivitas jual-beli. Namun ada beberapa orang yang justru memindahkan seluruh aktivitas jual-belinya ke media sosial dengan alasan keselamatan. Memang bukan hal baru untuk jual-beli di media sosial, bahkan sebelum pandemi Covid-19 melanda.
Menurut Analytic Data Advertising (ADA), pada situasi pandemi Covid-19 terdapat kenaikan drastis pada aktivitas belanja online. Ini tentu disebabkan oleh pandemi dan tersedianya aplikasi yang menyediakan berbagai fitur untuk jual-beli. Di Instagram contohnya, banyak orang mengaku bahwa mereka mampu bertahan secara ekonomi di situasi pandemi. Mereka memanfaatkan Instagram untuk mempromosikan produk-produknya hanya dengan mempostingnya.
Namun belakangan sering muncul fenomena yang kurang sreg untuk dilihat. Banyak orang, bahkan selebgram (orang yang mempunyai popularitas atau mempunyai banyak pengikut di Instagram) melakukan segala cara untuk mempromosikan dan menarik perhatian pembeli, seperti menggunakan ayat-ayat suci Al-Qur’an dan Hadits untuk mempromosikan produknya.
Al-Qur’an adalah firman Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW secara mutawattir melalui malaikat Jibril AS. Dan Hadits adalah ucapan, perbuatan atau pernyataan Nabi Muhammad SAW. Keduanya berposisi sama sebagai pedoman hidup bagi orang Islam yang harus dijaga kesucian dan kesakralannya.
Setiap ayat diyakini mempunyai asbab nuzul-nya. Setiap Sunnah Nabi diyakini mempunyai maksud dan tujuan yang jelas. Namun masih ada beberapa orang Islam yang menggunakannya dengan sembrono untuk tujuan dan kepentingan pribadi.
Instagram adalah satu dari sekian aplikasi yang sangat populer sebagai wadah alternatif untuk menjual barang. Dalam satu postingan biasanya terdapat beberapa slide foto untuk menunjukkan hasil foto terbaik dari produk yang ingin dijual dan hasil testimoni dari pembeli. Jika diperhatikan ulang, ada beberapa postingan hari ini yang mencantumkan potongan ayat Al-Qur’an atau Hadits, biasanya terdapat pada slide pertama, kemudian pada slide berikutnya adalah foto produk yang ingin dijual.
Upaya tersebut dimaksudkan untuk menarik perhatian orang agar membuka postingannya. Padahal, potongan ayat Al-Qur’an atau Hadits tersebut sama sekali tidak ada hubungannya dengan produk yang di posting. Hal tersebut sangat eksploitatif terhadap Al-Qur’an atau Hadits.
Penggunaan ayat atau hadits sebagai alat untuk mempromosikan produk akan menjadi kebiasaan dan menghilangkan keyakinan seseorang untuk meyakini kesucian dan kesakralannya. Ayat atau hadits seiring bertambahnya waktu akan dipandang hanya sebatas alat untuk memperjual-belikan sebuah produk.
Kebiasaan tersebut jika berkecambah di kalangan orang Islam akan memicu timbulnya pseudo-Islamis. Kata pseudo berasal dari bahasa Yunani yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan mempunyai beberapa makna seperti semu, palsu atau ragu-ragu. Islam sendiri berasal dari bahasa Arab yang artinya taat, tunduk, patuh atau berserah diri kepada Allah SWT. Sedangkan tambahan –is adalah kata yang memberitahukan kebiasaan atau sifat. Maka pseudo-Islamis dapat dipahami, secara padat, sebagai suatu ketaatan yang palsu. Menggunakan ayat atau hadits hanya untuk kepentigan promosi produk pribadi, bukan untuk kepentingan dakwah Islam yang semestinya adalah kesalahan terbesar seorang hamba sebagai pewaris Al-Qur’an dan Hadits.
Etika seorang hamba kepada Tuhannya harus benar-benar dijaga dengan tetap menjalankan kewajiban dan tidak melanggar larangan-Nya. “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (Q.S Adz-Dzariyat ayat 56). Membaca dan mengamalkan Al-Qur’an atau Hadits adalah praktek dari etika seorang hamba. Tapi jika menggunakan Al-Qur’an atau Hadits hanya sebagai alat untuk mempromosikan suatu produk, maka ia mengalami disorientasi atau kebingungan dalam berposisi sebagai seorang muslim.
Sejauh ini masih belum ada jawaban atau pernyataan dari siapapun yang masuk akal kenapa harus mencantumkan potongan ayat atau hadits di postingan-postingan yang dibuat untuk mempromosikan produk di Instagram. Jika hal demikian dibiarkan terus-menerus, ketakutan terhadap pseudo-pseudo, kepura-puraan, atau kepalsuan dengan wajah Islami akan merembet ke berbagai aktivitas yang lain.
Oleh sebab itu, sesuatu harus diposisikan dan difungsikan sebagaimana mestinya. Jika hendak mempromosikan suatu produk di Instagram, maka fungsikan fitur-fitur yang tersedia di dalamnya. Seperti fitur Reels, IGTV, Instastory dsb. Atau meminta bantuan orang untuk mempromosikan produknya, meminta review dari orang tentang produknya, atau menyewa ahli dalam bidang promosi atau marketing.
Selagi langit yang dijunjung masih sama, maka sebagai seorang muslim harus tetap menjaga kesucian dan kesakralan Al-Qur’an dan Hadits. Jika keharusan tersebut mulai luntur, maka seseorang akan mengalami disorientasi etika sebagai seorang muslim. Dan jika sudah kebingungan, ia akan terjebak pada pseudo-Islamis.
Muhammad Ikrom J
Jogjakarta

Post a Comment for "Disorientasi Etika: Fenomena Pseudo-Islamis"